MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 9,65% pada triwulan I/ 2018 apabila dibandingkan dengan triwulan I/ 2017.
Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR mengatakan penerimaan PKB pada triwulan I/ 2017 lalu hanya 5,48% senilai Rp246,6 miliar, sementara triwulan I/ 2018 ini sebesar Rp270,4 miliar atau naik 9,65% dari target sepanjang tahun Rp1,1 triliun.
“Peningkatan PKB ini cukup tinggi dipengaruhi oleh pertama, adanya pemberlakuan pengurangan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB I) dari 12,5% jadi 10% sejak Januari 2018. Yang kedua adanya penurunan pajak progresif yang juga berlaku mulai 2018,” ujarnya, Selasa (24/4/2018).
Dia melanjutkan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pada triwulan I/ 2018 juga naik 14%, dari Rp128,6 miliar jadi Rp601 miliar lebih. Adapun, pajak air permukaan naik 9,33% dari Rp128,6 miliar ke Rp149,9 miliar. Sementara itu, BBNKB turun 3,62% seiring pengurangan tarif.
“Jangka pendek memang ada pengurangan, namun secara jangka panjang dampaknya sangat positif karena terjadi peningkatan unit. User tak lagi membeli kendaraan dari Jakarta karena pajak kendaraan di Jakarta sudah sama dengan di Sulsel yakni 10%,” ujar Toto dalam rilisnya seperti dilansir Tribunnews.
Ia menambahkan, pada triwulan I/ 2018 kendaraan baru di Sulsel sebanyak 51.016 unit, meningkat 12.118 unit atau 31% dari triwulan I/ 2017 yang 38.898 unit. Sedangkan pajak rokok hingga triwulan I ini belum ada realisasi karena masih menunggu dananya ditransfer oleh pemerintah pusat.
Pada tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan meraup penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,5 triliun, atau 37% dari APBD Sulsel yang sebesar Rp9,4 triliun. Dalam distribusi per triwulan, target tersebut mencapai 18% pada triwulan I/ 2018, tipis di bawah target distribusinya yang 20%.
“Kecilnya presentase realisasi pajak daerah karena kami belum menerima penyetoran pajak rokok dari pemerintah pusat. Setoran pajak rokok untuk Desember 2017 dan triwulan I/ 2018 akan diterima pada April 2018,” ujarnya.
Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Reza Faizal Saleh menambahkan pihaknya optimistis dapat mencapai target Rp3,5 triliun itu. Untuk itu, Bapenda akan mengintensifkan pengoperasian Samsat keliling dan penertiban kendaraan bersama polisi lalu lintas. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.