PROVINSI DKI JAKARTA

140 Mobil Mewah Diburu Karena Menunggak Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 16 November 2018 | 18.01 WIB
140 Mobil Mewah Diburu Karena Menunggak Pajak

JAKARTA, DDTCNews—Sedikitnya 140 unit mobil mewah di Jakarta Barat diburu petugas karena menunggak pajak. Para pemilik mobil seharga Rp1 miliar ke atas itu akan didatangi untuk diingatkan segera melunasi utang pajaknya.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Barat Elling Hartono mencatat ada 140 kendaraan mewah yang menunggak pajak di Jakbar. Dua mobil di antaranya bernilai Rp 8 miliar.

“Jatuh temponya ada yang beberapa hari dan paling lama menunggak 2017. Artinya, kendaraan mewah di Jakarta Barat sedikit patuh. Tapi akan saya uber walau baru beberapa hari, wajar kita ingatkan dan mengimbau,” katanya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Dari 140 kendaraan itu, dua kendaraan termewah yaitu Roll Royce Phantom Coupe dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp8,8 miliar. Ada pula Ferrari F 12 Berlinetta dengan NJKB Rp7,8 miliar, dan Bentley dengan NJKB Rp3,640 miliar yang menunggak sejak 2017.

Kendati demikian, Eling enggan menyebut nilai persisnya tunggakan pajak mobil-mobil mewah tersebut. Menurut dia, Samsat Jakarta Barat rutin menagih pajak dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan mewah (door to door) setiap dua kali sebulan.

Pemprov DKI Jakarta, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2315 Tahun 2018, menggelar penghapusan sanksi administasi untuk semua kendaraan pada 15 November-15 Desember 2018, termasuk kendaraan mewah.

Penghapusan itu diberikan ke wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk semua tahun tunggakan, dan juga untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018.

Awal tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merilis daftar 1.293 mobil mewah yang masih menunggak pajak dengan tunggakan Rp44,9 miliar. Anies menyebut, setelah pengumuman itu, sebanyak 30% pemilik mobil mewah itu telah membayar pajak. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.