DKI JAKARTA

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik Bakal Dibebaskan

Redaksi DDTCNews
Senin, 28 Oktober 2019 | 19.08 WIB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik Bakal Dibebaskan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNew – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi mobil dan sepeda motor berbasis listrik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendorong masyarakat di Ibu Kota menggunakan kendaraan berbasis listrik. Tidak hanya itu, langkah ini dilakukan juga untuk mengurangi polusi udara.

“Kami akan membebaskan pajak bea balik nama untuk kendaraan bermotor berbasis listrik. Selain itu, kami berharap kendaraan listrik ini tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah,” ujarnya, Senin (28/10/2019).

Pemberian insentif tersebut, sambung Anies, secara otomatis akan membuat masyarakat tertarik untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk memelihara kualitas udara di Jakarta.

“Karena kendaraan berbasis listrik itu sama sekali tidak menimbulkan polusi udara,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, tarif BBN-KB di Jakarta sendiri mengalami kenaikan dari yang awalnya 10% menjadi 12,5%. Apabila wacana tersebut direalisasikan maka mobil dan motor yang berbasis listrik tidak akan dikenakan pajak tersebut.

Tidak hanya itu, konsumen akan diuntungkan dengan adanya skema pajak baru tersebut. Hal ini akan berpengaruh terhadap harga pajak yang ditanggung oleh pelanggan. Secara otomatis harga on the road mobil dan motor listrik akan lebih terjangkau.

Selain itu, seperti dilansir otomotif.kompas.com, penggunaan kendaraan berbasis listrik merupakan bagian dari kampanye masyarakat dalam mendukung kegiatan Formula E. Seperti diketahui, Jakarta akan menjadi tempat diselenggarakannya acara tersebut pada 2020.

Sementara itu, Director of Sales & Marketing Division PT Misubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan apabila Pemprov DKI Jakarta membebaskan BBN-KB untuk mobil dan motor listrik, tentunya ini bisa mendorong masyarakat untuk membelinya. (MG-anp/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.