Ilustrasi.
CIAMIS, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang membayar pajak daerah secara online melalui aplikasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis Aef Saefuloh mengatakan pemberian hadiah untuk pembayaran pajak lewat aplikasi tersebut sejalan dengan program digitalisasi daerah. Selain itu, program undian berhadiah ini juga untuk memeriahkan HUT ke-381 Kabupaten Ciamis.
"Kami berikan hadiah handphone bagi warga yang membayar pajak menggunakan digital QRIS," katanya, dikutip pada Senin (10/7/2023).
Aef mengatakan Pemkab Ciamis tengah menggencarkan program Galuh Go Digital kepada masyarakat. Melalui program ini, pemkab berupaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, termasuk dalam pembayaran pajak daerah.
Program undian berhadiah ini terselenggara melalui kolaborasi antara Bapenda, BJB, dan Bank Indonesia. Melalui program tersebut, diharapkan makin banyak wajib pajak di Ciamis yang membayar pajak daerah secara online.
Bapenda menyiapkan 20 unit ponsel bagi wajib pajak yang membayar pajak daerah melalui aplikasi seperti BJB Digi, QRIS, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, atau saluran pembayaran pajak daerah secara online lainnya.
Program undian berhadiah dapat diikuti semua wajib pajak yang membayar pajak daerah melalui aplikasi pada Juli hingga Agustus 2023. Adapun pengundiannya, dijadwalkan pada awal September 2023.
"Sangat mudah, masyarakat persilakan membayar pajak secara digital sebanyak-banyaknya untuk kemudian upload ke nomor WA atau website Bapenda Ciamis," ujar Aef dilansir pasundannews.com. (sap)