Ilustrasi.
KOTABUMI, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan kunjungan kerja ke beberapa wajib pajak pada 9 Agustus 2023 dalam rangka pengumpulan data atau informasi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Kotabumi menugaskan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan VI Ryaniko Yusaputra, Hendi Ardianto, dan Heru Permadi. Setelah itu, data-data lapangan yang diperoleh tersebut nantinya akan diolah.
“Kegiatan ini memang sudah biasa kami lakukan agar kami tahu keadaan wajib pajak secara langsung dan kami bisa memperoleh data-data terbaru yang mungkin belum disampaikan oleh wajib pajak,” kata Heru dikutip dari situs web DJP, Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, Hendi menjelaskan petugas pajak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan aparat desa setempat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui usaha dan lokasi wajib pajak yang dikunjungi secara detail
“Terlebih dahulu kami mengunjungi aparat desa setempat agar supaya kami tahu dengan jelas lokasi wajib pajak yang akan kami tuju. Selain itu, kami juga bisa mengetahui usaha wajib pajak tersebut secara detail,” tuturnya.
Hendi menambahkan KPP saat ini sedang gencar-gencarnya menilik usaha wajib pajak. KPP bahkan membagi AR ke dalam beberapa tim yang bertugas untuk secara bergantian mengunjungi wajib pajak.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan sehingga wajib pajak dapat makin patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)