Ilustrasi.
JAMBI, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi, Jambi menerjunkan tim optimalisasi pajak daerah atau tim tagih pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan pemkot tim optimalisasi pajak daerah dibentuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, pajak daerah menjadi kontributor utama PAD yang nantinya bakal dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
"Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat. Yang kita harapkan itu melalui pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (12/11/2023).
Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kontribusi wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Dia pun berharap kepatuhan pajak di Kota Jambi terus meningkat sehingga berdampak pada PAD.
Dia menjelaskan tim optimalisasi pajak daerah akan bekerja melakukan penagihan pajak daerah kepada masyarakat. Proses penagihan pajak daerah bakal dilakukan bertahap, mulai dari upaya persuasif hingga eksekusi.
"Harus persuasif karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Nella Ervina menjelaskan pemkot tengah berupaya mengoptimalkan penagihan kepada wajib pajak daerah yang memiliki piutang. Menurutnya, penagihan ini difokuskan pada pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.
Menurutnya, tim optimalisasi pajak daerah bakal menyisir data pelaku usaha yang memiliki piutang pajak daerah walaupun bisnisnya sudah tutup. Pasalnya, pelaku usaha tersebut biasanya sudah memungut pajak dari konsumen, tetapi tidak menyetorkan kepada BPPRD.
"Yang tutup ini mungkin mereka sudah tahu bahwa mereka akan tutup, tetapi mereka meninggalkan kewajibannya," katanya dilansir jambione.com. (sap)