KOTA SEMARANG

DPRD Imbau Pemda Optimalkan Retribusi Daerah, Tak Cuma Andalkan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 02 Februari 2024 | 16.47 WIB
DPRD Imbau Pemda Optimalkan Retribusi Daerah, Tak Cuma Andalkan Pajak

Sejumlah wisatawan mancanegara berjalan menikmati pemandangan di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/1/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

SEMARANG, DDTCNews - DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru selain dari pajak daerah. Hal ini dilakukan agar peningkatan PAD tidak hanya mengandalkan pajak daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan potensi PAD juga bisa digenjot melalui optimalisasi retribusi. Menurutnya, Kota Semarang memiliki potensi retribusi yang besar, di antaranya karena sektor perdagangan dan pariwisata tumbuh masif.

“Apalagi di sektor hiburan, perhotelan, restoran dan pariwisata cukup banyak menjamur di Kota Semarang. Kami meminta Pemkot Semarang menggali potensi yang ada. Kalau menaikkan tarif pajaknya jangan terlalu tinggi,” jelas Mualim, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Mualim meyakini apabila penarikan retribusi dilaksanakan secara tertib maka niscaya target PAD dapat tercapai. Mualim menjelaskan retribusi juga bisa diperoleh melalui pemanfaatan aset pemerintah kota. Misal, melalui penyewaan aset berupa tanah kosong kepada pihak ketiga.

“Lalu potensi lainnya, yaitu pemanfaatan tanah-tanah kosong aset Pemkot yang masih belum termanfaatkan, itu juga bisa disewakan kepada pihak ketiga agar optimal,” ujarnya.

Mualim menambahkan pentingnya pendataan sektor retribusi yang belum optimal beserta kendalanya. Dia memandang pendataan tersebut perlu dilakukan dengan melibatkan pihak lain agar lebih optimal.

“Saya imbau jangan Pemkot sendiri, tapi juga melibatkan dewan dan partisipasi masyarakat agar mau didata usahanya,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mualim menekankan pentingnya kajian sebelum suatu kebijakan pajak diterapkan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan lancar dan tidak timbul gejolak di masyarakat.

“Kajian ini sangat penting, mengetahui mana yang tidak potensi dan mana yang ramai. Selain juga ada petugas harian lepas yang memantau dan mengawasi langsung di lapangan dari jalannya penarikan retribusi restoran dan lainnya, agar target tercapai,” jelasnya.

Dosen Polines Semarang Jusmi Amit sependapat dengan Mualim. Menurutnya, Kota Semarang memiliki potensi retribusi yang cukup tinggi apabila dilaksanakan dengan tertib. Potensi tersebut salah satunya dari pedagang di pasar tradisional. Terlebih saat ini ada 54 pasar di kota Semarang.

“Belum lagi pasar yang ada di setiap kelurahan di 117 kelurahan, juga punya pasar. Kalau peluang ini dikelola dan dioptimalkan secara baik bisa menambah PAD Kota Semarang. Tinggal Pemkot Semarang mau atau tidak melakukannya, karena jumlah pedagang yang berjualan di dalam pasar tersebut sangat banyak untuk ditarik retribusi setiap harinya,” katanya, seperti dilansir halosemarang.id. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.