KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Muhamad Wildan
Selasa, 25 Juni 2024 | 18.14 WIB
Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar (kiri) dan Dewi Perssik (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui kegiatan Tax Gathering 2024.

Apresiasi diberikan kepada 110 wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu, yakni wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan 2022 secara tepat waktu dan merupakan wajib pajak dengan setoran terbesar pada 2023.

"DJP berharap wajib pajak yang sudah membayar pajak lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum ada pembayaran bisa merealisasikan pembayaran pajaknya," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip pada Selasa (25/6/2024).

Farid pun menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang harus ditanggung oleh semua orang dan tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita mendorong para wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya. Menurutnya, pajak memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Orang kalau sudah bayar pajak, tidurnya tenang. Pajak itu ibadah, jangan sampai sering ke rumah ibadah, sering doa, tapi masih sering ngakalin pajak, negara dibohongi. Pajak itu sama dengan kegiatan kemanusiaan, bisa berbagi ke yang kurang beruntung," ujarnya.

Terdapat 2 selebritas yang mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP Jakarta Barat dalam kegiatan tax gathering tersebut antara lain yakni Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga.

Dalam testimoninya, Sunan Kalijaga menuturkan membayar pajak serupa dengan membela negara. Sunan mengatakan pajak memiliki peran penting untuk mendanai kepentingan negara.

"Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara," tuturnya.

Sementara itu, Dewi Perssik mengatakan pajak bukan sesuatu yang sulit untuk dipahami oleh orang awam. Bila ada kesulitan, wajib pajak bisa mengajukan pertanyaan ke kantor pajak.

"Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.