PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08.30 WIB
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Ilustrasi. Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

MAKASSAR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan meminta pihak PT Pertamina untuk melarang pembelian BBM bersubsidi oleh penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh mengatakan larangan pembelian BBM bersubsidi tersebut diterapkan dengan cara tidak memberikan barcode BBM bersubsidi kepada para penunggak PKB.

"Kami mau bekerja sama dengan Pertamina untuk bagaimana BBM subsidi akan dikerjasamakan. Kami akan rintis untuk dipersyaratkan. Kalau mau ambil barcode harus bebas [tunggakan] pajak dan mau isi nanti harus bebas pajak," katanya, dikutip pada Minggu (13/10/2024).

Menurut Reza, sistem Pertamina perlu dihubungkan dengan sistem milik Bapenda Sulawesi Selatan sehingga kebijakan dimaksud bisa diterapkan.

"Jadi, kami harapkan semua pembelian BBM subsidi juga terlebih dahulu telah memenuhi atau telah melakukan pembayaran PKB," tuturnya seperti dilansir kabarmakassar.com.

Reza menilai kebijakan tersebut sangat diperlukan mengingat dari total 3,5 juta kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan pada 2023, baru sekitar 1,9 juta kendaraan bermotor yang sudah lunas PKB.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk membayar PKB menggunakan beragam kanal pembayaran yang tersedia, termasuk Bapenda Sulsel Mobile.

"Saat ini, Bapenda Sulsel telah bekerja sama dengan Bank Sulselbar, Gojek, Tokopedia, Indomaret, QRIS, Link Aja, Bank Mandiri, dan Samsat Digital Nasional," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.