KALIMANTAN TIMUR

Jaring Kendaraan Mati Pajak Saat Razia, Pemprov Minta Lunasi di Tempat

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 08 Juni 2026 | 11.30 WIB
Jaring Kendaraan Mati Pajak Saat Razia, Pemprov Minta Lunasi di Tempat
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SAMARINDA, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Samarinda menggelar razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan berhasil menjaring sedikitnya 1.181 unit mobil dan motor.

Plh Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda Muhammad Mada Sabena mengatakan operasi razia menyasar 2 jenis pelanggaran, yakni kendaran dengan kondisi mati pajak dan kendaraan yang masa pajaknya akan segera berakhir. Petugas pun meminta pemilik kendaraan yang menunggak untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tempat.

"Target kita ini ada 2, kendaraan yang sebelum jatuh tempo kita imbau untuk membayar [PKB]. Kemudian, [PKB] yang telah jatuh tempo kita arahkan untuk langsung membayar," ujarnya, dikutip pada Senin (8/6/2026).

Mada menyampaikan selama razia tersebut, petugas menjaring sebanyak 64 pengendara roda dua dan 28 pengendara roda empat dan meminta mereka membuat surat pernyataan pembayaran PKB. Sementara itu, ada 31 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat langsung melunasi PKB di lokasi razia.

Selain memeriksa administrasi pajak kendaraan, petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang memiliki pelat nomor dari luar daerah atau non-KT.

"Bagi kendaraan yang pelat luar, kita imbau untuk melakukan mutasi ke daerah sekarang," kata Mada.

Selama melaksanakan operasi razia, Mada menilai tingkat kepatuhan warga di Kota Samarinda sudah cukup baik. Menurutnya, hal itu terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan yang telah membayar PKB, bahkan sebelum masa jatuh tempo berakhir.

Dia pun menegaskan kegiatan razia pajak kendaraan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan pembayaran PKB. Dalam operasi gabungan kali ini, pemprov turut bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja dan Polresta Samarinda.

"Kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin yang tujuannya untuk mengingatkan wajib pajak untuk patuh membayar pajak kendaraan," tegas Mada dilansir kaltimetam.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.