PROVINSI JAWA TIMUR

Penerimaan Pajak Lampaui Target 2019

Redaksi DDTCNews
Minggu, 05 Januari 2020 | 17.02 WIB
Penerimaan Pajak Lampaui Target 2019

Salah satu sudut Kota Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA, DDTCNews—Total realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur dari pajak daerah tahun 2019 mencapai 104,27% atau sebesar Rp15,5 triliun. Untuk pajak yang dikutip melalui pelayanan Samsat se-Jatim, mencapai 108,51% senilai Rp6,89 triliun.

Penerimaan PKB di Samsat ini melampaui target awal Rp6,35 triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp4,23 triliun atau 112,72%. Penerimaan BBNKB ini melebihi target awal sebesar Rp3,75 triliun.

Selain pajak dari pelayanan Samsat, penerimaan lainnya seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp2,37 triliun atau 99,75%, pajak air permukaan (PAP) Rp32,87 miliar atau 109,6% , dan pajak rokok Rp1,99 triliun atau 83,78%.

Atas pencapaian ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim telah memberikan energi luar biasa bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim karena bisa meningkatkan target pendapatannya.

“Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu bagi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Transparan, Tanggap, dan Responsif) bagi masyarakat Jatim terutama di tahun baru 2020,” kata Gubernur Khofifah, Selasa (31/12).

Menurut Gubernur, Bapenda terus menggenjot PAD Jatim dengan berbagai terobosan program. Seperti program pemberian keringanan atau insentif pajak daerah (pemutihan) yang dilaksanakan pada 23 September-14 Desember 2019.

Program itu berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta pembebasan bea balik nama kedua dan seterusnya. Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan pemutihan sebanyak 1.751.837 wajib pajak, termasuk di antaranya 19.984 objek luar daerah yang mendaftar di Jatim.

Hasilnya, seperti dilansir surabaya.tribunnews.com, realisasi penerimaan PKB selama periode kebijakan pembebasan pajak daerah atau pemutihan tersebut mencapai Rp846 miliar atau 203,92%. Capaian ini melebihi target awal sebesar Rp415 miliar.

Selain program pemutihan, Bapenda Jatim juga mengapresiasi wajib pajak patuh dengan memberikan hadiah tabungan umrah. Pemberian undian ini diperuntukkan bagi wajib pajak patuh yang membayar pajak mulai 6 bulan sebelum jatuh tempo masa pajak.

Bapenda juga terus melakukan perluasan kerjasama penyelenggaraan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama mitra (jaringan retail nasional) yakni Indomaret dengan outlet sebanyak 16.900 titik, yang dimanfaatkan oleh 65.323 wajib pajak dengan realisasi Rp36,77 miliar.

Ke depan, Gubernur Khofifah berharap berbagai program tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sehingga PAD terus meningkat. Dengan naiknya PAD Jatim, maka ia berharap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat juga akan terus meningkat.

“Terima kasih kepada seluruh warga Jatim yang telah berpartisipasi dan tertib dalam program pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP maupun pajak lainnya, sehingga PAD Jatim di tahun 2019 meningkat. Kami harap peningkatan ini bisa diikuti di tahun-tahun ke depan,” kata Khofifah. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.