KABUPATEN LAMONGAN

Sudah Terbit, Aturan Pemberian Relaksasi Pajak Daerah

Dian Kurniati
Rabu, 29 April 2020 | 17.01 WIB
Sudah Terbit, Aturan Pemberian Relaksasi Pajak Daerah

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur memberikan sejumlah relaksasi pajak untuk menekan dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi virus Corona (Covid-19).

Sekretaris Daerah kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan relaksasi pajak itu di antaranya berupa pembebasan denda keterlambatan dan pelonggaran jatuh tempo. Relaksasi pajak diatur dalam Peraturan Bupati 188/171/KEP/413.013/2020.

“Untuk mengurangi beban masyarakat Lamongan akibat pandemi Covid-19. Semoga ini menjadi angin segar untuk semua wajib pajak,” katanya dikutip Rabu (29/4/2020).

Yuhronur mengatakan peraturam bupati tersebut memuat pemberian dispensasi untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah akan dibebaskan untuk masa pajak April sampai 30 September 2020. Pada pajak hiburan, pembebasan denda berlaku untuk masa pajak bulan April sampai Juni 2020.

Pemkab Lamongan juga memberikan insentif berupa diskon pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 40% sepanjang bulan April sampai Juni 2020.

“Untuk PBB, yang biasanya jatuh tempo bulan Agustus setiap tahunnya kini dilonggarkan pembayarannya menjadi sampai tanggal 30 September 2020,” ujar Yuhronur dilansir dari Klikjatim.

Tahun ini, Kabupaten Lamongan menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp554,41 miliar, naik 4,68% dari tahun lalu sebesar Rp518,9 miliar. Adapun total pendapatan daerah Kabupaten Lamongan mencapai Rp3,07 triliun.

Untuk diketahui, kasus positif Corona di Indonesia hari ini mencapai 9.511 kasus. Jumlah pasien sembuh mencapai 1.254 orang dan pasien meninggal 773 orang. Data itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto.

Data tersebut merupakan update pukul 12.00 WIB, Selasa (28/4/2020). Jumlah kasus positif pada hari itu bertambah 415 orang dari sehari sebelumnya. Sementara jumlah pasien sembuh bertambah 103 orang, dan meninggal bertambah 8 orang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.