KABUPATEN JOMBANG

Urus Pajak PBB Akhirnya Bisa Lewat Mobil Pajak Keliling

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 September 2020 | 13.33 WIB
Urus Pajak PBB Akhirnya Bisa Lewat Mobil Pajak Keliling

Ilustrasi. (DDTCNews)

JOMBANG, DDTCNews—Pemkab Jombang, Jawa Timur menerima bantuan mobil pajak keliling dari Bank Jatim untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan kehadiran mobil pajak keliling membuat masyarakat makin mudah membayar pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) makin mudah.

"Terima kasih atas bantuan mobil dari CSR Bank Jatim. Semoga mobil ini bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di Jombang," katanya dikutip Kamis (10/9/2020).

Mundjidah menuturkan mobil pajak keliling beroperasi secara daring dan terhubung dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Untuk itu, mobil ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengubah atau membetulkan nilai SPPT PBB-P2.

Dengan data yang terintegrasi dan layanan dilakukan secara langsung atau real time, ia berharap penerimaan daerah dari PBB-P2 dapat meningkat seiring dengan hadirnya layanan mobil pajak keliling.

"Dengan ini (mobil keliling) akan mempercepat pembayaran yang langsung masuk ke kas daerah secara real time," tutur Mundjidah seperti dilansir Jombang TV.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Imam Subarkah mengatakan bantuan mobil pajak dari Bank Jatim ini akan mendukung Bapenda dalam melakukan terobosan pelayanan pembayaran PBB-P2 di Jombang.

Setoran pajak dipercaya dapat makin optimal karena layanan akan bergerak menyusuri setiap desa di Jombang untuk mengumpulkan penerimaan pajak."Layanan ini dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa lainnya," ujar Imam.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
muhammad arul prasetio
baru saja
trobosan yang enarik, dan harus diapresiasi. kiranya bisa dicontoh pula oleh daerah-daerah di Indonesia.