Ilustrasi. (DDTCNews)
SUKOHARJO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berencana untuk mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyasar kawasan-kawasan bisnis yang tengah berkembang.
Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumini mengatakan pemkab telah menetapkan target PAD 2021 senilai Rp343,1 miliar. Jumlah uang yang harus dikumpulkan itu naik dari target tahun lalu sejumlah Rp235,2 miliar.
"Pemasukan dari sektor pajak daerah akan tetap kami optimalkan pada tahun ini. Sampai dengan saat ini, kami masih mengandalkan pajak daerah untuk mendongkrak PAD Sukoharjo," katanya dikutip Senin (25/1/2021).
Sumini menyampaikan penerimaan pajak daerah ditopang oleh tiga jenis pungutan yaitu pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), pajak penerangan jalan (PPJ) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dia memerinci realisasi PPJ pada 2020 mencapai Rp83 miliar. Lalu, setoran BPHTB senilai Rp88 miliar dan PBB-P2 sejumlah Rp32,5 miliar. Menurutnya, ketiga setoran dari jenis pajak tersebut akan terus dioptimalkan tahun ini.
Menurut Sumini, ketiga jenis pajak tersebut masih memiliki ruang untuk dioptimalisasi terutama dari pajak restoran dan hiburan. Apalagi, Kabupaten Sukoharjo saat ini juga memiliki pusat kegiatan bisnis yang tengah bertumbuh di kawasan Solo Baru.
"Ada beberapa pajak daerah lainnya seperti pajak reklame, restoran, hingga tempat hiburan yang berpotensi menyumbang PAD. Ini kami optimalkan pada tahun ini," terangnya.
Untuk itu, Sumini meminta pelaku usaha dan masyarakat mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah. Menurutnya, pembangunan daerah dapat dipercepat apabila partisipasi masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
"Kesadaran wajib pajak Sukoharjo cukup tinggi. Mereka selalu membayar pajak tepat waktu," tuturnya seperti dilansir solopos.com. (rig)
https://www.solopos.com/pasang-target-pad-tinggi-pemkab-sukoharjo-genjot-pajak-daerah-1103671