Gedung BPKP. (foto: bpkp.go.id)
KARANGASEM, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali meminta Pemkab Karangasem fokus melakukan pembenahan tata kelola aset milik daerah.
Kepala BPKP Perwakilan Bali Muhammad Masykur mengatakan pengelolaan aset perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Apalagi anggaran aset daerah terus bertambah setiap tahun melalui belanja APBD.
Untuk itu, lanjutnya, proses rekonsiliasi aset daerah perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga harus berperan aktif dalam proses rekonsiliasi aset daerah.
"Terkait pengelolaan aset daerah yang setiap tahun mengalami penambahan sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi berkala (bulanan) antara pengelola keuangan dengan pengelola aset, dan antara OPD dengan BPKAD," katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).
Masykur juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Karangasem. Menurutnya, peningkatan kompetensi juga perlu dibarengi dengan menambah tenaga fungsional pemeriksa.
Dengan demikian, BPKP dan APIP Pemkab Karangasem bisa menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan. Menurutnya, BPKP Perwakilan Bali siap membantu pemkab dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.
"Untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional auditor tersebut, BPKP Bali siap memfasilitasi dengan melaksanakan diklat pembentukan auditor secara mandiri," tutur Masykur.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana mengapresiasi BPKP yang konsisten mengawal transparansi pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah. Dia menjamin setiap rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh pemkab.
"Kami mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BPKP," ujarnya. (rig)