Ilustrasi.
HULU SUNGAI SELATAN, DDTCNews – Bupati Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Achmad Fikry mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Achmad mengatakan masyarakat dapat melunasi PBB-P2 setelah menerima surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Saat ini, pemkab telah menggelar bulan panutan PBB-P2 untuk mendorong kepatuhan dan ketaatan para wajib pajak daerah.
"Pencanangan bulan panutan taat bayar PBB ini merupakan momentum dalam memberikan motivasi bagi masyarakat untuk melunasi tagihan PBB lebih awal," katanya, dikutip pada Jumat (21/5/2021).
Achmad menuturkan bulan panutan PBB-2 ditandai dengan penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak kepada para camat. Nanti, ia bersama para kepala organisasi perangkat daerah akan langsung membayar PBB-P2 pada posko yang ada di halaman kantor bupati.
Setelah itu, ia mendorong aparatur sipil negara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan segera menyusul untuk membayar PBB-P2. Dengan contoh dari para pejabat dan aparatur, ia berharap masyarakat makin tergerak untuk ikut membayar pajak.
"Camat juga punya komitmen lah untuk bisa segera melunasi sebelum waktunya oleh masyarakat di wilayahnya dan akan terus kita dorong agar cepat lunas," ujarnya seperti dilansir koranbanjar.net.
Menurut Achmad, PBB-P2 merupakan sumber pendapatan daerah yang penting bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pajak yang terkumpul sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah. (rig)