Ilustrasi.
BATU, DDTCNews - Pemkot Batu, Jawa Timur menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Kejari Batu Supriyanto mengatakan kerja sama dengan Pemkot Batu tidak hanya pada urusan penegakan hukum. Menurutnya, Kejari juga ikut mendukung upaya meningkatkan kepatuhan pajak daerah melalui kegiatan sosialisasi.
"Kajari mengharapkan adanya kejujuran para wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak dimaksud untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya, dikutip pada Minggu (26/9/2021).
Supriyanto menuturkan salah satu upaya sosialisasi yang digelar dengan mengundang pelaku usaha restoran yang beroperasi di Kota Batu. Sebanyak 75 pengusaha restoran mendapatkan paparan sosialisasi kepatuhan pajak daerah.
Dia menyebutkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak berkontribusi signifikan pada pembiayaan daerah dalam melakukan pembangunan. Sebab, 70% pendapatan daerah di Kota Batu berasal dari pungutan pajak daerah.
"Kemudian pendapatan daerah ini dikelola dalam mekanisme APBD untuk pembangunan Kota Batu," ujarnya.
Supriyanto mengingatkan pelaku usaha senantiasa patuh dalam menjalankan kewajiban pajak daerah. Menurutnya, bantuan hukum siap diberikan pada aspek perdata dan tata usaha negara dalam mengamankan pendapatan daerah.
"Kejari melalui bidang perdata dan TUN akan mendampingi petugas pajak dari Bapenda Kota Batu dalam melakukan penagihan pajak, sekaligus mendorong penegakan hukum perpajakan dan berefek positif terhadap pendapatan daerah," tuturnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (rig)