Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali membuka lowongan bagi tenaga profesional yang berminat turut serta dalam penyelenggaraan sensus pajak daerah.
Pendaftaran diselenggarakan secara online sejak 1 Desember 2021 hingga 14 Desember 2021 (pukul 15.00 WIB)Â melalui Google Forms yang disediakan oleh Bapenda DKI Jakarta (bit.ly/JoinSABatch2_2022).
"Lowongan ini untuk Kegiatan Sensus Pajak Daerah Tahun 2022 dalam durasi 6 bulan di tahun 2022," tulis Bapenda DKI Jakarta, dikutip Kamis (2/12/2021).
Adapun jabatan yang tersedia bagi tenaga profesional yang berminat untuk turut serta dalam sensus pajak daerah tahun depan adalah regional manager, relation manager, field manager, surveyor atribut, junior surveyor atribut, dan data processing.
Beberapa kualifikasi umum yang perlu dipenuhi oleh pelamar antara lain harus memiliki IPK minimal 2,50 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi swasta.
Pelamar juga perlu memiliki laptop dengan kapasitas RAM minimal 4 GB, memiliki handphone android dengan RAM minimal 3 GB, memiliki powerbank dengan kapasitas minimal 10.000 mAh, memiliki sepeda motor, berdomisili di Jabodetabek, dan bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh DKI Jakarta.
Sebagai catatan, lowongan kegiatan sensus pajak daerah bukan untuk mengisi formasi PNS/CPNS dan para tenaga profesional yang turut serta dalam sensus juga tidak akan diangkat menjadi PNS/CPNS.
Apabila pelamar lolos seleksi online, pelamar harus bersedia mengikuti beragam tes secara offline yang diselenggarakan oleh Bapenda DKI Jakarta dengan tetap menjaga protokol kesehatan. "Setiap tahapan dan seleksi adalah mutlak menjadi keputusan panitia dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Bapenda DKI Jakarta. (sap)