Ilustrasi.
CIAMIS, DDTCNews - Pemkab Ciamis memberikan apresiasi kepada perangkat Kecamatan Kawali yang membuat inovasi dengan membuat tabungan atau celengan rakyat dalam melunasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan inovasi dilakukan perangkat Kecamatan Kawali dalam mengamankan setoran PKB. Menurutnya, inovasi berupa bumbung atau celengan untuk melunasi pajak tahunan kendaraan patut diapresiasi.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada camat dan masyarakat Kawali yang telah taat membayar pajak. Dengan adanya Inovasi dan Kreasi Bumbung ini, bayar pajak dilakukan dengan cara menabung terlebih dulu," katanya, dikutip pada Selasa (21/12/2021).
Herdiat menjelaskan pungutan pajak kendaraan bermotor memang menjadi kewenangan provinsi. Namun demikian, Pemkab Ciamis juga mendapatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemprov Jawa Barat.
Dia juga berharap kewenangan dalam administrasi PKB dapat diserahkan kepada masing-masing pemkab. Hal ini dikarenakan pemerintah pada level kabupaten/kota paling mengetahui kondisi dan potensi setoran PKB.
"Yang diserahkan baru PBB dan retribusi pajak toko dan restoran. Untuk PKB dan BBNKB, pemda hanya menunggu bagi hasil dengan ketentuan 70% untuk provinsi dan sisanya 30% nya kembali ke kami," tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Sementara itu, Camat Kawali Heryana mengatakan program bumbung PKB selaras dengan kebijakan insentif pajak daerah yang berlaku tahun ini. Mekanisme tabungan membuat pembayaran pajak lebih ringan dan diharapkan kepatuhan warga ikut meningkat.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan intensif pajak daerah, tetapi yang lebih penting adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan bayar pajak terutama bagi para ASN sebagai contoh bagi masyarakat," ujarnya. (rig)