PROVINSI JAWA TENGAH

Deteksi Penunggak Pajak Kendaraan, Sistem ETLE Bakal Dimanfaatkan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 08 Februari 2022 | 13.30 WIB
Deteksi Penunggak Pajak Kendaraan, Sistem ETLE Bakal Dimanfaatkan

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Pemprov Jawa Tengah berencana memaksimalkan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna memonitor kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan keberadaan sistem ETLE cukup mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kami ingin mengembangkan dan memanfaatkan sistem (ETLE) ini yang sudah sangat baik, terutama untuk ketaatan pembayaran pajak,” katanya seperti dilansir Radioidola.com, Selasa (08/02/2022).

Menurut Peni, sistem ETLE saat ini sudah mampu membaca kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan. Terlebih, semua kendaraan yang melewati jalur tertentu akan terekam otomatis dalam sistem ETLE.

Berdasarkan rekaman sistem ETLE, kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, khususnya yang menunggak lebih dari satu tahun, dapat diketahui. Data kendaraan tersebut lalu akan diolah dan dilakukan proses penagihan pajak kendaraan.

“Tentunya kami akan memberikan pemberitahuan agar mereka segera membayar pajak kendaraannya. Kami ingin pendapatan di Provinsi Jawa Tengah bisa naik sehingga pajak yang dibayar dapat kembali ke rakyat untuk pembangunan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari rencana itu, tim terpadu yang terdiri atas Polda, Bapenda Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan perbankan akan dibentuk. Selanjutnya, tim tersebut akan merumuskan tata pelaksanaan sistem ETLE untuk mengejar penunggak pajak kendaraan.

Perlu diketahui, sistem ETLE saat ini sudah diterapkan di Provinsi Jateng, tetapi hanya untuk tilang elektronik. Tahun lalu, pendapatan Pemprov Jateng dari adanya sistem ETLE mencapai Rp447 miliar atau 115% dari target yang ditetapkan sebelumnya. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.