Ilustrasi.
SALATIGA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan pemasangan tapping box di 50 tempat usaha restoran dan hotel.
Pemasangan kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Pemkot Salatiga telah melakukan pemasangan tapping box di 45 tempat usaha.
"Pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap," ujar Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, dikutip Sabtu (13/8/2022).
Tapping box disediakan oleh Pemkot Salatiga setelah bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Salatiga.
Dengan tapping box, transaksi yang tercatat akan menjadi acuan bagi wajib pajak dalam pembayaran pajak dan mendukung upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Sinoeng pun mengimbau kepada perangkat daerah untuk melakukan pemantauan atas kepatuhan wajib pajak yang tempat usahanya dipasang tapping box.
"Nanti akan kita siapkan reward untuk siapa saja yang patuh terhadap hal ini," ujar Sinoeng seperti dilansir suarabaru.id.
Para wajib pajak yang tempat usahanya dipasang tapping box diminta untuk menjaga alat tersebut dengan baik dan terus menjalin komunikasi secara rutin dengan Pemkot Salatiga. (sap)