KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Berkunjung, Ditjen Pajak Minta Dukungan Pondok Pesantren Sunan Drajat

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Maret 2023 | 20.03 WIB
Berkunjung, Ditjen Pajak Minta Dukungan Pondok Pesantren Sunan Drajat

Suasana kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin bersama tim ke Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan pada Kamis (16/3/2023).

LAMONGAN, DDTCNews – Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin bersama tim melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan pada Kamis (16/3/2023).

Mereka diterima Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Abdul Ghofur atau yang akrab dipanggil Kiai Ghofur. Dalam kesempatan tersebut, Vita meminta dukungan bagi pegawai DJP dalam tugas penghimpunan penerimaan pajak.

“Silaturahmi hari ini, maksud dan tujuannya adalah minta doa dan dukungan Kiai Ghofur untuk seluruh pegawai DJP dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara dari pajak,” katanya, dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jawa Timur II.

Kiai Ghofur mengatakan dukungan bagi DJP selalu diberikan. Terlebih, pajak digunakan untuk membangun negara. Menurut dia, tanpa pajak, negara tidak dapat berjalan karena mayoritas penerimaan dalam APBN berasal dari pajak.

“Pada dasarnya, saya mendukung pelaksanaan tugas DJP. Kami percaya bahwa tugas dan tanggung jawab pegawai pajak adalah sangat penting dalam menjaga keberlangsungan negara,” jelasnya.

Setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan, tim Kanwil DJP Jawa Timur II mengunjungi Pojok Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lamongan yang berada di Kantor Kecamatan Sukodadi.

Vita mengapresiasi wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dia berharap masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan bisa segera menyampaikannya sebelum batas akhir.

“Harapannya, masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2023 untuk SPT Tahunan PPh orang pribadi dan 30 April 2023 untuk SPT Tahunan PPh badan,” ujar Vita. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.