BANYUWANGI, DDTCNews – Dalam rangka menggali potensi pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III. Kedua belah pihak bekerja sama untuk membuat sistem aplikasi yang menghubungkan data dan informasi yang dimiliki keduanya terkait wajib pajak.
Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), tentang pengembangan dan potensi perpajakan di Kabupaten Banyuwangi yang telah dilaksanakan di Pendopo, Sabtu (12/11) lalu. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kerja sama ini akan menelurkan beragam cara pengembangan potensi perpajakan di Banyuwangi.
“Salah satu caranya adalah pertukaran data dan informasi perpajakan melalui sistem aplikasi berbasis informasi teknologi yang akan menghubungkan langsung antara data kantor pajak dengan Pemkab," jelasnya, Senin (14/11).
Menurut Abdullah, sistem ini dapat meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Selama ini, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi terus meningkat signifikan tapi tidak diikuti dengan peningkatan penerimaan pajak daerah yang maksimal," ungkapnya.
Senada, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari mengatakan selama 5 tahun terakhir perekonomian Banyuwangi sudah membaik, namun pajaknya masih belum optimal. Sehingga butuh inovasi seperti sistem aplikasi yang saing menghubungkan ini.
Rudi menambahkan kerja sama ini akan menjadi payung besar dalam upaya menggali potensi pajak pusat dan daerah yang berada di Kabupaten Banyuwangi. (Gfa)