JAKARTA, DDTCNews – Pendapatan Retribusi di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP-PKB) Pulogadung pada periode Januari-Februari 2017 mengalami kenaikan 11,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Satuan Pelaksana UP-PKB Pulogadung Tiyana Broto Adi mengatakan kenaikan tersebut dihitung dari perolehan retribusi yang mencapai Rp1,8 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dengan angka Rp1,6 miliar.
“Selama Januari ada 12.853 kendaraan yang dilayani dan pada Februari 2018 sebanyak 12.557 kendaraan,” ungkap Tiyana, Senin (13/3).
Tiyana menambahkan retribusi ini dihimpun dari lima macam layanan meliputi uji berkala pertama, uji perdana taksi berbasis aplikasi online, uji berkala periodik bus, mobil peralihan PKB Kedaung Angke dan Ujung Menteng serta bajaj.
Selama 2016, UP-PKB berhasil mencapai retribusi total sebesar Rp10,7 miliar. Adanya peningkatan penerimaan tersebut diharapkan realisasi retribusi penerimaan tahun 2017 ini juga dapat meningkat.
“Kita juga sudah menerapkan e-KIR untuk pemesanan layanan dan aplikasi cek KIR bila ingin mengetahui hasil pengujian,” tandasnya seperti dikutip dalam Berita Jakarta.
Sebagai informasi, e-KIR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak dan dilakukan secara online. Uji coba ini berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan.
Kendaraan yang diharuskan melakukan uji kir adalah angkutan umum/plat kuning. Kendaraan yang tak lolos uji kir tidak boleh beroperasi, atau memperbaiki kendaraannya terlebih dulu. (Amu)