INFOGRAFIS PAJAK

Jorjoran Insentif Pajak Untuk 19 Industri Pengolahan

Archie Teapriangga
Kamis, 26 Maret 2020 | 11.00 WIB
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Eko Prasetyo
baru saja
akhirnya stimulus relaksasi pajak akibat dampak Covid 19 yg ditunggu-tunggu sudah keluar melalui PMK No. 23/PMK.03/2020, insentif pajak yg didapat sangat menolong dunia industri mulai dari insentif PPh 21, PPh 22, PPh 25 dan percepatan restitusi pajak sesuai dg kriteria KLU atau Pengusaha KITE. #MariBicara