INGGRIS

Begini Hasil Pemeriksaan Ditjen Pajak dari Data Paradise Papers

Redaksi DDTCNews
Selasa, 06 Februari 2018 | 16.53 WIB
Begini Hasil Pemeriksaan Ditjen Pajak dari Data Paradise Papers

LONDON, DDTCNews – Ditjen Pajak Inggris (HMRC) merilis upaya pemerintah memerangi penghindaran pajak pasca dokumen Paradise Papers bocor tahun lalu. Hasil dari upaya tersebut rupanya tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

Melalui serangkaian kebijakan di sektor pajak yang salah satunya adalah pembaruan kesepakatan pajak dengan Swiss yang selama ini dikenal sebagai negara surga pajak. Namun, dari target membawa pulang setoran pajak sebesar £997 juta namun yang masuk ke kas kerajaan baru mencapai £349 juta atau setara dengan Rp6,6 triliun.

Sontak saja, capaian otoritas pajak untuk mengejar pajak di luar negeri itu mendapat tanggapan negatif partai oposisi. John McDonnell dari Partai Buruh mengatakan, bahwa pemerintah telah gagal memenuhi janjinya setelah kebocoran dokumen Paradise Papers.

“Ini sudah tidak dapat diterima lagi, karena layanan publik seperti jaminan kesehatan (National Health Service/NHS) terus kekurangan dana. Sementara itu, pemerintah menolak untuk melakukan tindakan serius untuk menghentikan penghindaran pajak,” katanya, Minggu (4/2).

Seperti yang diketahui, penghindaran pajak menjadi agenda otoritas pajak negeri Ratu Elizabeth pasca rilisnya Paradise Papers. Tidak hanya pemuktahiran perjanjian pajak dengan negara dengan rezim pajak rendah, sistem administrasi pajak domestik pun ikut dirombak untuk meminimalisir praktik penghindaran pajak.    

“Sekarang capaian dari kebijakan ini baru mencapai £349 juta, artinnya hanya 35% dari perkiraan awal yang ditetapkan,” paparnya dilansir Daily Mail.

Meski belum menuai aksi yang maksimal dalam mengerem praktik penghindaran pajak, ada data menggembirakan dari Departemen Keuangan. Setidaknya dari tahun 2010, uang pajak yang berhasil diselamatkan dari praktik penghindaran pajak menyentuh angka £175 atau Rp3,3 triliun.

Inggris merupakan salah satu negera yang mengejar uang hasil penghindaran pajak pasca Paradise Papers dirilis. Para ahli memperkirakan bahwa ada aset senilai  £7,6 triliun yang diparkir di negara dengan rezim pajak rendah atau tarif pajak 0% yang ada di seluruh dunia. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.