Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni. (foto: IOL)
CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah akhirnya sepakat untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk saniter. Keputusan itu diambil usai sejumlah remaja melakukan unjuk rasa di depan gedung otoritas pajak.
Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni menjelaskan penghapusan PPN mulai berlaku pada April 2019. Deregulasi ini tidak hanya berlaku pada produk saniter seperti tampon, melainkan juga berlaku pada tepung roti putih dan tepung kue.
“Keputusan menghapus PPN pada sejumlah barang itu berpotensi mengurangi pendapatan pajak senilai SAR1,2 miliar [senilai Rp4,86 triliun]. Ke depannya, kami akan memberikan handuk saniter secara gratis kepada sekolah-sekolah,” katanya di Cape Town, Rabu (25/10/2018).
Sebagai informasi, sejumlah remaja sempat melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah masih mengenakan pajak pada produk saniter. Demonstran menilai masih banyak warga miskin yang tidak mampu membeli produk saniter.
Terlebih, pengenaan PPN dalam produk saniter juga dianggap sebagai ketidakperhatian pemerintah terhadap warganya. Melalui aksi unjuk rasa tersebut, demonstran berharap pemerintah memberikan tampon gratis kepada warga miskin yang membutuhkan.
Berdasarkan berbagai keluhan tersebut, para demonstran meminta Departemen Keuangan agar menghapus PPN pada produk saniter dan meminta otoritas pajak untuk memasukkan produk tersebut sebagai kebutuhan dasar warga Afrika Selatan.
Menanggapi ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin, Mboweni menjelaskan pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar SAR1 miliar untuk subsidi perumahan. Ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Selain itu, Mboweni menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif pajak pada masa mendatang. Hanya saja, dia memperingatkan biaya tambahan pada harga bahan bakar kemungkinan akan terus meningkat dalam tiga tahun ke depan. (kaw)