Ilustrasi. (foto: lgbtqnation)
JAKARTA, DDTCNews – Demokrat akan menggunakan kontrol mereka di Parlemen Amerika Serikat untuk mencoba menaikkan tarif pajak korporasi. Jika disahkan, ini akan menganggu pemangkasan pajak yang sudah dijalankan Presiden Donald Trump.
Mereka akan mengadakan dengar pendapat tentang perbaikan pajak Republik. Mereka beralasan pemangkasan tarif korporasi menjadi 21% telah memberi angin segar bagi orang kaya. Kenaikan tarif pajak korporasi akan mempermudah pengumpulan penerimaan negara.
Perwakilan Demokrat Maryland John Delaney – yang dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2020 – mendorong peningkatan tarif pajak korporasi menjadi 23% untuk membiayai infrastruktur.
“Itu bukan panggilan politik yang sulit untuk dikatakan. Mari kita menaikkan pajak untuk korporasi,” kata Douglas Holtz-Eakin, Presiden Forum Aksi Amerika, seperti dilansir pada Rabu (14/11/2018).
Seperti diketahui, dalam pemilu paruh waktu Amerika Serikat (AS), Demokrat mengambil jatah kursi parlemen lebih banyak dibandingkan Republik. Dikuasainya DPR oleh Demokrat berisiko menganggu agenda konservatif Presiden Donald Trump. Namun, senat masih dikuasai Republik.
Kenaikan tarif pada gilirannya akan merusak fondasi pencapaian legislatif Presiden Donald Trump. Bagaimanapun, salah satu fitur utama perbaikan pajak AS adalah dengan pemangkasan tarif korporasi menjadi 21%, lebih rendah dari pesaing asing yang ada di pertengahan 20%-an.
Trump dan para pemimpin Republik sebelumnya berjanji rezim pajak korporasi mereka akan memicu penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemangkasan tarif dapat mencegah pemindahan pendapatan dan kewajiban ke negara dengan tarif pajak lebih rendah.
Mark Prater, mantan Kepala Penasihat Pajak Komite Keuangan Senat mengatakan kenaikan tarif akan mendorong perusahaan untuk terus mengalihkan pendapatan mereka di luar negeri dan terlibat dalam ‘permainan pajak’.
Kenaikan pajak korporasi juga dikhawatirkan akan membuat perusahaan kembali mempertimbangkan struktur mereka yang menghadapi dua lapis pajak karena ada skema kemitraan. (kaw)