PERPAJAKAN GLOBAL

Lawan Penghindaran Pajak, Negara Ini Ikut Upaya Internasional

Redaksi DDTCNews
Selasa, 30 April 2019 | 11.10 WIB
Lawan Penghindaran Pajak, Negara Ini Ikut Upaya Internasional

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Dominika resmi bergabung dengan upaya internasional melawan penggelapan dan penghindaran pajak.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (Konvensi) oleh Duta Besar Dominika untuk Uni Eropa Sharlene Shillingford-McKlmon di Kantor Pusat OECD Paris. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (25/4/2019) waktu setempat.

“Dominika adalah yurisdiksi ke-128 yang bergabung dengan Konvensi,” ujar OECD dalam laman resminya, seperti dikutip pada Selasa (30/4/2019).

Penandatanganan Konvensi yang memungkinkan yurisdiksi untuk terlibat dalam berbagai bantuan timbal balik (mutual assistance)terkait masalah perpajakan ini dilakukan di hadapan Wakil Sekjen OECD Ludger Schuknecht.

Masalah perpajakan itu mencakup pertukaran informasi berdasarkan permintaan (on request), pertukaran spontan (spontaneous), pertukaran otomatis (automatic), pemeriksaan pajak di luar negeri, pemeriksaan pajak seara simultan, serta asistensi dalam pengumpulan pajak.

“Ini menjamin perlindungan yang luas untuk hak-hak wajib pajak,” imbuh OECD.

Konvensi tersebut merupakan instrumen utama untuk mengimplementasikan secara cepat standar dari Automatic Exchange of Financial Account Information in Tax Matters (CRS). CRS – yang dikembangkan oleh negara-negara OECD dan G20 – memungkinkan lebih dari 100 yurisdiksi untuk bertukar informasi akun keuangan secara otomatis.

Dalam konteks ini, Dominika juga telah menandatangani CRS Multilateral Competent Authority Agreement‎ (CRS MCAA). Ini secara otomatis menegaskan kembali komitmen untuk menerapkan pertukaran informasi akun keuangan secara otomatis sesuai standar. Dominika menjadi yurisdiksi ke-105 yang menandatangani CRS MCAA.

Di luar pertukaran informasi berdasarkan permintaan dan pertukaran otomatis sesuai dengan standar, Konvensi juga menjadi instrumen yang kuat dalam memerangi arus keuangan terlarang. Ini juga merupakan instrumen utama untuk penerapan standar transparansi dari proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) OECD/G20. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.