KEBIJAKAN PAJAK

Atasi Dwelling Time, Purbaya Minta DJBC Tambah Personel dan Jam Kerja

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 08 Juni 2026 | 13.00 WIB
Atasi Dwelling Time, Purbaya Minta DJBC Tambah Personel dan Jam Kerja
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mempercepat penyelesaian masalah penumpukan dokumen impor dan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Purbaya mengaku mendapat laporan dari pengusaha yang kesulitan bahan baku karena dokumen dan kontainernya belum terselesaikan di pelabuhan. Oleh karena itu, dia meminta DJBC segera bertindak untuk memastikan kelancaran arus logistik dan pelayanan kepabeanan yang optimal.

"Saya mendapat informasi terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini bikin dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujarnya, dikutip pada Senin (8/6/2026).

Purbaya menuturkan DJBC sesungguhnya telah melakukan perbaikan. Jumlah dokumen yang tertunda akhirnya berkurang dari 3.000 menjadi 2.500. Namun, dia menilai perlu ada upaya tambahan agar proses pelayanan kepabeanan kembali normal.

Dia pun menginstruksikan DJBC untuk menambah petugas di lapangan. Selain itu, DJBC juga perlu memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam dengan sistem shift demi memangkas antrean di pelabuhan.

"Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personelnya lagi. Jadi mereka harus kerja 24/7 sampai nanti jumlah antreannya turun ke level normal, sekitar 500," kata Purbaya.

Selain kapasitas pelayanan, bendahara negara menemukan masalah lain, yakni kontainer yang belum dikeluarkan oleh importir meski proses kepabeanannya telah selesai. Imbasnya, barang menumpuk berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan pelabuhan.

Ditambah lagi, sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang di pelabuhan karena biayanya lebih murah ketimbang menyewa gudang di luar. Purbaya menilai praktik tersebut justru menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan di pelabuhan.

Purbaya menyampaikan Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan yang bertujuan untuk memberikan disinsentif bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan. Nanti, skema pengaturan itu akan disiapkan oleh DJBC dan Sekjen Kemenkeu.

"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.