BRASIL

Otoritas Ini Bakal Hapus Ambang Batas Impor Barang Kiriman Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 20 April 2023 | 09.00 WIB
Otoritas Ini Bakal Hapus Ambang Batas Impor Barang Kiriman Bebas Pajak

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews – Federal Revenue Service (FRB) menyebutkan pemerintah Brasil bakal menghapus pengecualian pajak dan bea masuk atas pembelian barang online dari luar negeri senilai hingga US$50 atau sekitar Rp746.450,00.

RFB menjelaskan kebijakan pengecualian pajak dan bea masuk tersebut tidak pernah berlaku untuk transaksi ritel online, tetapi untuk pengiriman antar individu. Harapannya, tak akan ada lagi perbedaan perlakuan untuk pengiriman uang oleh badan hukum dan perorangan.

“Perbedaan ini hanya berlaku untuk kecurangan dalam pengiriman uang secara umum,” sebut FRB seperti dikutip dari Tax Notes International, Kamis (20/4/2023).

Pemerintah sebelumnya telah mengusulkan undang-undang untuk mengekang ‘penyelundupan’ oleh penyedia platform e-commerce asing dengan memanfaatkan ketentuan ambang batas US$50 tersebut demi menghindari pajak.

Menteri Keuangan Fernando Haddad memperkirakan tambahan penerimaan yang didapat mencapai US$1,6 miliar apabila usulan pemerintah tersebut terealisasi.

Meski tidak menyebutkan identitas perusahaan asing yang memanfaatkan aturan pengecualian untuk menghindari pajak, Haddad menyebut terdapat 1-2 perusahaan asing yang mendeklarasikan transaksi e-commerce secara person-to-person ketimbang business-to-consumer.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga berencana untuk mengenakan pajak bahan bakar dengan formula baru secara bertahap.

Kemenkeu menyebut pajak bahan bakar bakal dikenakan dengan formula baru. Namun, formula yang dimaksud belum diperinci. Meski begitu, bahan bakar yang sepenuhnya berbasis fosil bakal dibebani pajak dengan tarif lebih tinggi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.