INGGRIS

Terendah Sepanjang Masa, HRMC Klaim Tax Gap Hanya Sebesar 4,8%

Muhamad Wildan
Jumat, 30 Juni 2023 | 10.00 WIB
Terendah Sepanjang Masa, HRMC Klaim Tax Gap Hanya Sebesar 4,8%

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) memperkirakan total pajak yang tidak terpungut atau tax gap di Inggris pada 2021 dan 2022 senilai £36 miliar. Angka tersebut setara 4,8% dari total potensi pajak yang seharusnya dipungut.

Dalam laporannya yang bertajuk Measuring Tax Gaps, HMRC mencatat tax gap sebesar 4,8% pada 2021 dan 2022 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

"Pajak yang kumpulkan digunakan untuk mendanai pelayanan publik. Oleh karena itu, kami memastikan setiap wajib pajak membayar pajak dengan jumlah yang benar," ujar Dirjen Strategi Kepabeanan dan Desain Pajak HMRC Jonathan Athow, dikutip Jumat (30/6/2023).

Secara jangka panjang, tax gap di Inggris tercatat terus menurun. Pada 2005 dan 2006, tax gap di Inggris tercatat mencapai 7,5%. Sejak 2017 hingga, tax gap berhasil pada kisaran 5%.

Athow mengatakan laporan terbaru ini menunjukkan bahwa sebagian besar wajib pajak telah memenuhi kewajiban membayar pajak terutang sesuai dengan nominal yang seharusnya.

Bila diperinci berdasarkan segmen wajib pajaknya, HMRC mencatat sebagian besar tax gap timbul akibat kekurangan pembayaran pajak oleh wajib pajak usaha kecil. Menurut HMRC, tax gap yang timbul akibat ketidakpatuhan usaha kecil mencapai £20,2 miliar atau 56% dari total tax gap.

Adapun tax gap yang timbul akibat praktik tindak pidana pajak serta ketidakpatuhan oleh usaha besar dan usaha menengah masing-masing mencapai £4,1 miliar, £3,9 miliar, dan £3,8 miliar. Terakhir, HMRC mencatat tax gap yang timbul akibat kekurangan pembayaran pajak oleh orang kaya tercatat hanya senilai £1,7 miliar atau 5% dari total tax gap yang diestimasikan.

Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, tax gap yang timbul akibat kekurangan pembayaran PPh orang pribadi, iuran jaminan sosial, dan pajak atas capital gains mencapai £12,7 miliar atau 35% dari total tax gap.

Adapun tax gap akibat kekurangan pembayaran PPh badan senilai £10,6 miliar atau 30% dari total tax gap, sedangkan tax gap akibat kekurangan pembayaran PPN hanya senilai £7,6 miliar atau 5,4%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.