FILIPINA

Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati
Sabtu, 30 September 2023 | 09.00 WIB
Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komisi Sekuritas dan Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Filipina mendukung usulan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi penjualan saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Presiden SEC Emilio Aquino mengatakan penurunan tarif pajak akan menarik lebih banyak investor yang masuk ke pasar saham. Dengan pertambahan investor, lanjutnya, sektor keuangan bakal berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Filipina.

"Kami akan bekerja sama dengan anggota DPR untuk memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan baru akan diterbitkan sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar dan investor," katanya, dikutip pada Sabtu (20/9/2023).

Aquino mengatakan tarif pajak yang lebih rendah akan membantu meningkatkan daya saing pasar modal Filipina. Selain itu, kebijakan juga akan menarik lebih banyak investor pemula masuk ke pasar modal.

Dia menjelaskan SEC terus berupaya meningkatkan pendalaman pasar modal di Filipina. Salah satu langkahnya, memangkas proses penyelesaian perdagangan menjadi dari 3 hari menjadi hanya 2 hari, melalui revisi UU 8799/2015 tentang Peraturan Sekuritas.

"SEC juga mengoptimalkan peran portal pendanaan untuk memfasilitasi investor individu yang memenuhi syarat," ujarnya dilansir philstar.com.

Sebelumnya, Komite Keuangan DPR menyetujui RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tarif PPh atas transaksi penjualan saham di bursa efek menjadi 0,1%. RUU ini merupakan usulan Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda.

Salceda mengatakan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar modal Filipina lebih dalam, likuid, dan kompetitif. Pasalnya, tarif PPh atas transaksi saham di Filipina masih menjadi yang tertinggi di Asean. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.