DENMARK

Negara Ini Siap Pungut Pajak Karbon pada Sektor Pertanian Mulai 2030

Dian Kurniati
Rabu, 26 Juni 2024 | 09.00 WIB
Negara Ini Siap Pungut Pajak Karbon pada Sektor Pertanian Mulai 2030

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark mengumumkan bakal menerapkan pajak atas emisi karbon yang dihasilkan oleh sektor pertanian.

Menteri Perpajakan Jeppe Bruus mengatakan pengenaan pajak karbon telah disepakati oleh kelompok petani dan pelestari lingkungan. Dengan kesepakatan penerapan pajak karbon ini, Denmark siap untuk mengejar target pengurangan emisi sebesar 70% pada 2030.

"Ini adalah kesepakatan politik terakhir yang kita perlukan untuk mencapai target penurunan emisi 70% pada 2030. Ini merupakan sebuah pencapaian," katanya, dikutip pada Rabu (26/6/2024).

Pemerintah menyebut proses kesepakatan antara kelompok petani dan pelestari lingkungan telah berlangsung selama berbulan-bulan. Kelompok tersebut menyepakati sektor pertanian akan membayar pajak senilai 300 kroner atau Rp705.700 per ton emisi CO2 mulai 2030.

Kemudian, tarif pajak karbon tersebut akan dinaikkan menjadi 750 kroner atau Rp1,76 juta per ton atas emisi CO2 pada tahun 2035.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memberikan offset dengan carbon credit apabila petani melakukan aksi mitigasi untuk penurunan emisi. Dengan mekanisme ini, petani akan memperoleh pengurangan dasar pajak dari yang semestinya dibayarkan.

Dengan pengurangan dasar sebesar 60% tersebut, nilainya akan setara pajak karbon efektif senilai 120 kroner per ton pada 2030 dan 300 kroner per ton pada 2035.

Selain itu, pemerintah akan membentuk fund bertajuk Danmarks Grønne Arealfond yang mengelola dana mitigasi perubahan iklim. Nanti, dana 40 miliar kroner akan disisihkan untuk dana reboisasi dan inisiatif lainnya, termasuk ekstraksi tanah dataran rendah yang kaya karbon.

Sementara itu, Presiden Masyarakat Konservasi Alam Denmark Maria Reumert Gjerding menilai kesepakatan pajak karbon menjadi langkah besar menuju Denmark yang rendah emisi karbon.

Pajak karbon untuk pertanian di Denmark telah lama menjadi tujuan pemerintah koalisi, tetapi kerap kali mendapat penolakan dari para petani dan beberapa partai oposisi.

Pemimpin Partai Moderat Lars Løkke Rasmussen menilai pajak karbon memang sebuah kebijakan yang rumit, terlebih menyasar sektor pertanian.

Seperti dilansir thelocal.dk, parlemen Denmark telah memulai reses musim panas. Dengan demikian, pemerintah harus menunggu hingga musim gugur untuk mengajukan RUU mengenai pajak karbon untuk sektor pertanian ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.