AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 16 September 2024 | 15.30 WIB
Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik berjanji akan menghapuskan pajak atas uang lembur bila dirinya memenangkan pilpres dan terpilih menjadi presiden.

Menurut Trump, insentif pembebasan pajak atas uang lembur akan diberikan kepada terhadap mereka yang bekerja di atas 40 jam per pekan.

"Orang yang bekerja lembur adalah warga negara yang paling bekerja keras di negara kita. Tidak ada seorang pun di pemerintahan yang memperhatikan mereka," ujar Trump, dikutip Senin (16/9/2024).

Trump mengatakan pembebasan pajak atas uang lembur bakal menjadi insentif bagi para pekerja untuk bekerja dan memudahkan pelaku usaha untuk mempekerjakan pekerja dimaksud.

Calon wakil presiden Trump, JD Vance, pun mengatakan pembebasan pajak atas uang lembur adalah cerminan dari paradigma Partai Republik yang percaya bahwa hasil kerja yang diperoleh para pekerja seharusnya lebih banyak dinikmati oleh pekerja itu sendiri.

"Jika Anda adalah pekerja yang benar-benar bekerja keras dalam rangka memperoleh penghasilan di tengah situasi ekonomi saat ini, Anda seharusnya mendapatkan potongan pajak," ujar Vance seperti dilansir cbsnews.com.

Seperti diketahui, Trump sebelumnya berjanji untuk memberikan pembebasan pajak atas tip yang diterima oleh pekerja. Pendapatan negara yang hilang akibat pembebasan pajak atas tip diperkirakan mencapai US$150 miliar hingga US$250 miliar dalam 10 tahun ke depan.

Saat ini, tip mendapatkan perlakuan yang sama dengan penghasilan pada umumnya dan terutang PPh. Pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memotong payroll tax dalam hal pegawai mendapatkan tip senilai US$20 atau lebih per bulan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.