NIGERIA

Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Dian Kurniati
Kamis, 10 Oktober 2024 | 14.30 WIB
Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria mengumumkan pengenaan tarif PPN 0% serta pembebasan cukai atas produk obat-obatan dan alat kesehatan.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Tunji Alausa mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi farmasi lokal dan menurunkan harga produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, pemberian insentif fiskal juga diharapkan meningkatkan kualitas kesehatan di Nigeria.

"Ini adalah tonggak penting untuk menjadikan negara ini lebih sehat dan mandiri," katanya, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Alausa mengatakan pemberian insentif PPN dan cukai akan membuka jalan bagi produsen lokal untuk memproduksi lebih banyak obat dan alat kesehatan. Menurutnya, pemberian insentif juga bakal meringankan beban keuangan jutaan warga Nigeria yang membutuhkan obat dan alat kesehatan.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal ini menjadi bagian dari program Presiden Bola Ahmed Tinubu untuk memperluas akses kesehatan. Kementeriannya juga telah menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan untuk pemberian insentif fiskal tersebut.

"Dengan mendukung produsen lokal, kami akan meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan," ujarnya dilansir vanguardngr.com.

Pemerintah Nigeria dalam beberapa tahun terakhir telah memprioritaskan reformasi di bidang kesehatan. Pemerintah Presiden Tinubu juga telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk merevitalisasi sektor perawatan kesehatan, termasuk dari sisi fiskal.

Sebelumnya, News Agency of Nigeria (NAN) melaporkan sistem kesehatan Nigeria sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya obat-obatan dan alat medis yang tinggi sehingga berdampak buruk pada akses perawatan kesehatan bagi jutaan masyarakat. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.