PRANCIS

Prancis Sebut Pajak Digital Sebagai 'Puncak Gunung Es', Apa Maksudnya?

Redaksi DDTCNews
Senin, 13 Januari 2020 | 11.07 WIB
Prancis Sebut Pajak Digital Sebagai 'Puncak Gunung Es', Apa Maksudnya?

Ilustrasi. 

PARIS, DDTCNews – Pajak digital Prancis disebut-sebut hanyalah awal dari sebuah pergerakan besar. Prancis kukuh tidak akan mencabut pengenaan pajak tersebut meskipun ada ancaman perang dagang dari Amerika Serikat (AS).

Menteri Digital Prancis Cédric O mengatakan pemerintah bersumpah pajak digital yang terkenal dengan sebutan pajak GAFA (Google, Apple, Facebook, dan Amazon) hanyalah sebuah awal dari pemikiran ulang yang penting untuk regulasi monopoli teknologi.

“Mereka telah memperoleh posisi monopoli hari ini dan memberi mereka jejak yang tidak dimiliki perusahaan lain dalam perekonomian. Dengan demikian, mereka perlu melihat peraturan khusus yang diterapkan,” katanya.

Perusahaan yang memiliki 1,4 miliar warga di jejaring sosialnya, lanjut O, tidak bisa diperlakukan sama seperti perusahaan lain dengan aturan yang sama. Perusahan yang merupakan satu-satunya mesin pencari atau penyedia platform messaging, sambungnya tidak dapat menggunakan aturan yang sama dengan perusahaan swasta lainnya.

Upaya Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk membuat raksasa teknologi membayar lebih banyak pajak agar lebih adil, lanjut O, akan terus berlanjut. Ancaman dari AS dinilai dapat membuka front baru dalam perdagangan internasional.

Seperti diketahui, AS telah mengancam akan melakukan aksi balasan terhadap pajak digital Prancis. Aksi balasan tersebut akan dilakukan dengan penerapan tarif 100% pada impor produk Prancis, seperti

Washington telah mengancam akan membalas dengan tarif hingga 100% pada impor produk Perancis seperti sampanye, keju, tas tangan, lipstik, dan peralatan masak senilai US$2,4 miliar. Keputusan tentang tarif diproyeksi akan terjadi pada pekan depan.

“Kami tidak akan menarik kembali pajak [layanan digital], itu pasti. Kami pikir tindakan pembalasan tidak baik untuk AS, Prancis, atau bisnis yang bersangkutan dan mereka dapat menimbulkan reaksi dari Uni Eropa,” imbuh O.

Prancis akan menjadi ekonomi utama pertama yang mengenakan pajak raksasa digital. Tarif pajak ditetapkan sebesar 3% dari total pendapatan tahunan dari perusahaan teknologi terbesar yang menyediakan layanan kepada konsumen Prancis.

Presiden Macron menyebutnya sebagai tanggapan yang ‘lebih adil’ (fairer) terhadap raksasa internet yang saat ini mampu membukukan keuntungan global di negara-negara pajak rendah seperti Irlandia dan Luksemburg.

Sementara itu, Donald Trump menyebutnya ‘bodoh’ (foolish) dan mengancam akan membalas pengenaan pajak itu. Prancis berpendapat pajak ditujukan untuk semua perusahaan teknologi, bukan hanya perusahaan asal AS.

“Pajak layanan digital ini hanyalah 'puncak gunung es' dalam hal peraturan baru yang harus diperkenalkan secara internasional untuk berurusan dengan raksasa teknologi,” kata O, seperti dilansir theguardian.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.