AUSTRALIA

Telat Bayar Pajak, Kredit Usaha Siap-siap Bakal Dipersulit

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 13 Februari 2020 | 10.19 WIB
Telat Bayar Pajak, Kredit Usaha Siap-siap Bakal Dipersulit

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Australian Taxation Office (ATO) memperingatkan bisnis kecil dan menengah (UKM) untuk membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, ATO tidak segan untuk memberi catatan buruk UKM yang menunggak pajak pada lembaga pemberi kredit.

"Banyak UKM yang hanya memanfaatkan ATO sekadar untuk kebutuhan kredit. Namun setelah itu, mereka justru tidak memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu," kata Senior Eksekutif Scottish Pacific, Wayne Smith, Rabu (12/2/2020)

Laporan catatan buruk dari ATO tersebut juga hanya berlaku terhadap UKM dengan kriteria tertentu, di antaranya memiliki utang pajak hingga AUD$100.000 atau menunggak lebih dari 90 hari.

Smith menilai laporan catatan buruk dari ATO akan berdampak buruk terhadap penilaian dan batas pemberian utang UKM. Ujung-ujungnya, UKM yang menunggak pajak akan lebih sulit memperoleh kredit atau mendapat pendanaan berkelanjutan dari lembaga keuangan.

Sayangnya, kebijakan pelaporan ATO kepada lembaga keuangan atau pemberi kredit tersebut belum sepenuhnya dipahami UKM. Alhasil, UKM juga tidak begitu mengetahui konsekuensi dari telat bayar pajak terhadap penilaian debitur atau UKM.

"Mereka sering membuat keputusan untuk membayar kreditor lain terlebih dahulu dan menunda untuk membayar pajak pada ATO. Apalagi ketika UKM memiliki uang tunai yang terbatas. Mereka pikir itu pilihan paling tepat," tutur Smith.

Smith mengimbau para UKM untuk tidak menyepelekan pembayaran pajak. Apalagi, prospek bisnis 2020 terbilang suram, sehingga untuk dapat bertahan harus memiliki struktur pendanaan yang berkelanjutan agar tidak memengaruhi arus kas.

Apabila struktur pendanaan yang berkelanjutan ini terganggu, ujung-ujungnya UKM juga akan terancam makin sulit memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan kata lain, wajib pajak atau UKM wajib menjaga penilaian debitur tetap baik.

Dilansir dari pymnts.com, Pemerintah Australia mengaku tengah gencar memerangi praktik penghindaran pajak di kalangan UKM. Akibat praktik penghindaran pajak tersebut, Australia mengalami kerugian atau potential loss hingga AUD$11 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.