AUSTRALIA

Wah, Google Bayar Pajak Hingga Rp1,28 Triliun

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 16 Mei 2020 | 07.00 WIB
Wah, Google Bayar Pajak Hingga Rp1,28 Triliun

Ilustrasi Gedung Google.

CANBERRA, DDTCNews—Raksasa digital, Google di Australia diketahui telah membayar pajak sebesar AU$133 juta atau setara dengan Rp1,28 triliun pada tahun lalu dari hasil kesepakatan antara otoritas pajak dan Google.

Angka tersebut tercantum dalam sebuah dokumen yang dirilis pada Kamis (14/5/2020) yang juga berisikan kinerja profit sebelum pajak Google Australia sebesar AU$134 juta pada tahun lalu, turun AU$22 juta dari realisasi tahun sebelumnya.  

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan pendapatan bruto Google meningkat dari AU4,2 miliar menjadi AU$4,8 miliar seiring dengan kenaikan pendapatan iklan dan reseller yang tumbuh 16% menjadi AU$4,3 miliar.

Pertumbuhan pendapatan bruto juga sejalan dengan pendapatan bersih sebesar AU$1,2 miliar dari sebelumnya sebesar AU$1,1 miliar. Adapun jasa riset dan pengembangan Google pada tahun lalu menyumbang sekitar AU$333 juta.

“Pada tahun 2019, angka pembayaran pajak Google Australia sebesar AU$133,5 juta cukup signifikan karena tumbuh pesat ketimbang tahun sebelumnya yang hanya membayar AU$91 juta,” tulis dokumen tersebut.

Tahun lalu, Google Australia dan otoritas pajak Australia atau Australian Taxation Office (ATO) akhirnya menyelesaikan sengketa pajak senilai AU$481,5 juta. Angka tersebut berasal dari hasil audit yang dilakukan sejak 2008 hingga 2018.

Menurut laporan transparansi pajak badan ATO, Google membayar AU$37,2 juta selama 2017-2018 dari penghasilan kena pajak sebesar AU$188,1 juta dan pendapatan sebesar AU$1,03 miliar.

Dilansir dari Itnews, Google Australia setidaknya sudah menanamkan modal hingga AU$1 miliar untuk keperluan operasional perusahaan, termasuk membuka lapangan kerja sebanyak 1.700 orang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.