HONGARIA

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Relaksasi Tarif PPN Properti

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 Oktober 2020 | 09.14 WIB
Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Relaksasi Tarif PPN Properti

Ilustrasi. (DDTCNews)

BUDAPEST, DDTCNews – Pemerintah Hongaria akan memperpanjang relaksasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) khusus untuk sektor properti hingga 2022 dengan tarif sebesar 5% dari tarif umum sebesar 27%.

Perdana Menteri (PM) Viktor Orban mengatakan pemerintah mempertahankan tarif PPN 5% untuk kegiatan properti seperti pembangunan rumah untuk izin pembangunan yang didapat sebelum 31 Desember 2022.

"Itu [kebijakan khusus PPN 5%] merupakan elemen kunci dari program pembangunan rumah baru," katanya dikutip Kamis (8/10/2020).

Orban menambahkan kebijakan pemerintah masih akan tetap berada di jalur relaksasi fiskal. Menurutnya, kabinet sepakat memberikan kebijakan keringanan beban pajak untuk proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjutnya, keputusan tersebut sejalan dengan rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan oleh dewan perlindungan ekonomi nasional. Dia berharap masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan proses adaptasi baru secara bertahap.

"Saya tidak mengharapkan masyarakat untuk terus menerus berada dalam kondisi pembatasan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," tutur Orban seperti dilansir hungarytoday.hu.

Untuk diketahui, tarif PPN khusus sektor konstruksi properti merupakan pembaruan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada 2018. Saat pertama kali diteken, tarif khusus PPN sektor properti sebesar 5% berlaku sampai dengan 31 Desember 2023

Kebijakan PPN 5% untuk sektor properti tersebut juga berlaku untuk pembangunan atau penjualan hunian baru yang memiliki izin bangunan yang terbit paling lambat pada 1 November 2018.

Akibat pandemi Covid-19, pemerintah melakukan relaksasi dengan memperpanjang tarif khusus untuk pembangunan rumah dengan tanggal izin terbit maksimal 31 Desember 2022. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.