MALAYSIA

Keringanan Pajak Penjualan Mobil Diperpanjang Hingga Juni 2021

Dian Kurniati
Rabu, 30 Desember 2020 | 12.15 WIB
Keringanan Pajak Penjualan Mobil Diperpanjang Hingga Juni 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memperpanjang insentif pembebasan pajak penjualan mobil baru hingga Juni 2021.

Dalam keterangan resmi, Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tersebut untuk mendorong pemulihan industri otomotif di dalam negeri. Pembebasan pajak penjualan berlaku atas mobil baru rakitan lokal, sedangkan pada mobil impor akan mendapat potongan pajak.

"Pembebasan pajak penjualan sebesar 50% dikenakan pada mobil penumpang yang sepenuhnya dirakit (impor), termasuk MPV dan SUV baru dan bekas," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Rabu (30/12/2020).

Pemerintah memasukkan kebijakan tersebut dalam rencana pemulihan ekonomi yang diluncurkan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk memacu pertumbuhan industri lokal. Kebijakan itu diumumkan setelah pengusaha meminta dukungan untuk merevitalisasi pasar otomotif.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan tarif pajak penjualan untuk kendaraan sebesar 10% untuk mobil rakitan lokal dan impor. "Dengan insentif, penjualan mobil rakitan lokal akan bebas pajak dan mobil impor dikenakan pajak 5%," sebut Kemenkeu seperti dilansir malaymail.com.

Pemerintah sebelumnya memberikan insentif pajak tersebut sepanjang periode 15 Juni hingga 31 Desember 2020. Asosiasi Otomotif Malaysia mengapresiasi kebijakan itu karena akan membantu industri menahan tekanan krisis Covid-19.

Presiden Asosiasi Otomotif Malaysia Datuk Aishah Ahmad meyakini pemberian insentif pajak akan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap mobil baru. Pandemi saat ini menyebabkan masyarakat makin sulit membeli mobil, sedangkan perbankan lebih ketat dalam memberikan kredit. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.