Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India diperkirakan tidak akan mendukung rencana pengenaan tarif pajak korporasi minimum global yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Hal itu dikarenakan India baru saja menurunkan tarif pajak korporasi dari 25% menjadi 15%. Apabila tarif disesuaikan kembali atau sejalan dengan proposal tarif pajak minimum global, dikhawatirkan mengganggu sentimen bisnis.
"Kami tak mendukung pengenaan tarif pajak korporasi minimum global. AS telah berbelanja besar-besaran tahun lalu dan sekarang mereka mau semua yurisdiksi menutup biaya yang timbul," kata salah seorang pejabat dalam Pemerintah India, Selasa (13/4/2021).
Seperti dilansir moneycontrol.com, pejabat tersebut mengatakan setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam merespons pandemi. India misalnya fokus pada sisi suplai melalui program Aatmanirbhar Bharat. Stimulus fiskal dikeluarkan hanya melalui program-program infrastruktur.
AS di bawah pemerintah Joe Biden memang tengah mewacanakan pentingnya pengenaan tarif pajak minimum global dalam beberapa bulan terakhir. Apalagi, AS akan menaikkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%.
Jika tidak ada tarif pajak minimum global, kenaikan tarif pajak korporasi dikhawatirkan mendorong praktik pengalihan labat (profit shifting) dan relokasi usaha ke luar yurisdiksi AS. Selain itu, tarif pajak minimum global juga untuk mencegah perang tarif pajak.
Skema tarif pajak minimum global sesungguhnya sudah tertuang dalam proposal Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Bila negosiasi antaranggota Inclusive Framework berjalan baik, konsensus diharapkan dapat tercapai pada pertengahan 2021. (rig)