Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: U.S. Department of The Treasury)
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebutkan total pajak yang tidak terpungut akibat penghindaran pajak oleh orang kaya dan korporasi mencapai US$7 triliun atau Rp99.400 triliun dalam 1 dekade terakhir.
Yellen menegaskan perlu ada tindakan tambahan atau langkah-langkah khusus untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang bersumber dari kelompok terkaya AS. Hal ini penting guna mendanai program pemerintah senilai US$4 triliun.
"Sungguh mengejutkan dan menyedihkan melihat perkiraan gap antara pajak yang berhasil kita kumpulkan dan berapa yang seharusnya kita pungut," katanya, dikutip pada Selasa (11/5/2021).
Yellen menjelaskan tindakan atau langkah khusus untuk meningkatkan penerimaan pajak sangat penting untuk segera dilakukan guna mencegah defisit anggaran membengkak akibat belanja besar-besaran yang direncanakan oleh Presiden AS Joe Biden.
Guna meningkatkan penerimaan pajak, salah satu langkah yang direncanakan oleh pemerintah Biden adalah memberikan tambahan anggaran Internal Revenue Service (IRS) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
IRS mengaku tidak memiliki anggaran dan SDM yang mencukupi untuk mengawasi seluruh wajib pajak secara optimal, padahal total nilai tax gap dalam 1 dekade terakhir sangatlah besar, yakni lebih dari US$1 triliun per tahun.
Berdasarkan estimasi Pemerintah AS, apabila anggaran IRS ditambah hingga US$80 miliar maka tambahan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan IRS diperkirakan mencapai US$700 miliar dalam satu dekade ke depan.
"Kami mencoba membuat langkah yang tepat untuk menutup celah pajak," ujar Yellen seperti dilansir businessinsider.com. (rig)