CHINA

Endus Pengelakan Pajak, Otoritas Bakal Periksa Artis Secara Acak

Muhamad Wildan
Senin, 20 September 2021 | 16.30 WIB
Endus Pengelakan Pajak, Otoritas Bakal Periksa Artis Secara Acak

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Otoritas pajak China, State Taxation Administration (STA), menerbitkan surat edaran yang mengumumkan rencana otoritas dalam menggencarkan pemeriksaan atas wajib pajak di sektor hiburan.

Dalam surat edarannya, STA mengatakan akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap selebritas, artis, streamer, dan figur-figur terkenal lainnya. Hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik pada waktu yang belum ditentukan.

Bila wajib pajak bersedia secara sukarela mengakui pengelakan pajak yang dilakukannya sebelum akhir 2021, STA akan mengenakan sanksi yang lebih ringan atas wajib pajak selebritas, artis, dan streamer tersebut.

"Namun, bila pelanggaran yang dilakukan tergolong serius, maka investigasi akan dilakukan dan akan dikenai hukuman," tulis STA dalam surat edarannya, dikutip Senin (20/9/2021).

Tak hanya kepada wajib pajak, para petugas pajak di lingkungan STA juga diancam akan dikenai sanksi bila menggunakan kewenangannya untuk memberikan perlakuan khusus kepada artis dan selebritas tertentu.

"Petugas pajak pada semua level dilarang untuk memberikan perlakuan khusus kepada wajib pajak yang secara ilegal dan bertentangan dengan peraturan," tulis STA dalam edarannya seperti dilansir globaltimes.cn.

Untuk diketahui, STA baru-baru ini mengenakan denda pajak sebesar US$46 juta terhadap kepada artis pop Zheng Shuang akibat praktik pengelakan pajak yang dilakukannya dalam beberapa tahun terakhir.

Intensifikasi pajak atas selebritas dan sektor entertainment ini ditengarai sebagai bagian dari kebijakan common prosperity Presiden Xi Jinping. Melalui inisiatif tersebut, terdapat indikasi China akan memperketat perlakuan pajak atas orang kaya guna menekan ketimpangan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.