(Ilustrasi). Petugas memasukkan paket berisi vaksin Pfizer ke dalam truk boks di Terminal Kargo Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021). �ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
AMSTERDAM, DDTCNews – Setiap negara punya caranya untuk menambah sumber penerimaan pajak. Belanda misalnya, berencana menerapkan pajak atas truk dengan penghitungan berdasarkan jarak yang ditempuh. Tarif yang diberikan sebesar 15 sen per kilometer bagi truk yang melewati jalan tol dan beberapa jalan lokal maupun regional.
Rencana kebijakan ini telah diajukan kepada parlemen Belanda pada Rabu (15/9/2021) lalu. Menteri Infrastruktur dan Tata Guna Air Barbara Visser menyampaikan bahwa kebijakan ini mendorong pengurangan emisi karbon.
"Pemerintah berharap pengenaan pajak truk di jalanan lokal maupun regional dapat mengurangi kemacetan yang tinggi. Pajak truk ini diharapkan dapat lebih mempromosikan penggunaan truk listrik dan energi terbarukan, serta dapat mengurangi mobilitas transportasi," ujarnya dikutip dari Tax Notes Internasional, Kamis (23/9/2021).
Pajak truk ini nantinya akan ebih dikenal sebagai retribusi kendaraan bermuatan besar. Visser mengestimasi pengenaan pajak ini dapat menghasilkan €250 juta per tahun. Sementara biaya implementasinya sebesar €400 juta.
Saat ini pemerintah Belanda tengah meneliti ongkos yang ternyata cukup tinggi dari penerapan rencana kebijakan ini. Kementerian juga masih mempelajari apakah masih ada cara lain untuk menekan biaya.
Rencananya pengenaan pajak truk di Belanda akan sama seperti di Jerman dan Belgia. Anggota Uni Eropa lainnya juga sudah mulai mengambil langkah untuk mengurangi emisi karbon khususnya transportasi. (sap)