Ilustrasi.
BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan menghapuskan perlakuan perpajakan khusus yang selama ini dinikmati oleh selebritas dan artis.
Berdasarkan pemberitaan dari televisi milik pemerintah, China Global Television Network, terdapat beberapa pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan pajak preferensial terhadap sektor hiburan guna menarik investasi dari sektor tersebut ke daerah terkait.
Perlakuan khusus yang diberikan oleh pemerintah daerah ini disebut telah dimanfaatkan oleh para selebritas untuk melakukan penghindaran pajak.
"Banyak artis yang mendirikan perusahaan cangkang di yurisdiksi suaka pajak seperti Xinjiang untuk menikmati berbagai insentif pajak," sebut Pemerintah China melalui channel televisi milik pemerintah tersebut, dikutip pada Minggu (3/10/2021).
Dengan adanya fakta tersebut, pemerintah akan memperkuat pengawasan atas wajib pajak artis dan sektor hiburan guna mencegah orang kaya menikmati fasilitas pajak yang tidak seharusnya mereka nikmati.
Seperti dilansir Tax Notes International, pemerintah melalui State Administration of Taxation (STA) akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap selebritas hingga influencer media sosial.
Bila selebritas dan influencer tersebut secara sukarela melaporkan dan membayar pajak yang selama ini kurang dibayar, sanksi yang dikenakan bisa dikurangi atau bahkan dihapuskan sama sekali. Artis-artis di China diberi waktu hingga akhir 2021 untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Untuk diketahui, penindakan yang dilakukan oleh China terhadap selebritas dan dunia hiburan adalah bagian dari program Xi Jinping yang baru-baru ini berencana mengurangi ketimpangan penghasilan dan kekayaan di bawah jargon common prosperity yang diserukannya.
Guna mencapai common prosperity atau kesejahteraan bersama, China berencana untuk menyiapkan serangkaian regulasi baru yang mencegah timbulnya excessive income dan mendorong orang kaya berkontribusi lebih besar terhadap masyarakat.
Melalui kampanye common prosperity, Xi Jinping berusaha untuk meredistribusi penghasilan secara lebih merata melalui kenaikan tarif pajak. (rig)