Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews - Pemerintah Prancis akan menempuh kebijakan luar biasa untuk menahan kenaikan biaya listrik akibat harga gas yang terus menanjak. Salah satu kebijakan yang dipertimbangkan adalah pemangkasan tarif PPN.
Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan pemerintah akan menempuh dua kebijakan untuk mengendalikan kenaikan biaya listrik. Pertama, membekukan harga gas di tingkat domestik.
"Kami akan membekukan. Tidak ada lagi kenaikan harga gas," katanya, dikutip pada Jumat (1/10/2021).
Castex menjelaskan harga gas akan naik hingga 30% pada akhir tahun ini jika tidak ada intervensi kebijakan pemerintah. Kenaikan harga gas tentu perlu dihindari karena dapat berdampak langsung pada biaya listrik masyarakat.
Pemerintah, sambungnya, memproyeksikan kenaikan biaya listrik akan bergerak pada rentang 10% hingga 12% pada Februari 2022. Pemerintah juga memprediksi moderasi harga gas baru terjadi pada akhir kuartal I/2022.Â
"Kami memiliki gundukan masalah yang harus ditangani," ujarnya.
Kedua, pemerintah mempertimbangkan skenario pemberian insentif atas pajak pertambahan nilai (PPN) apabila tidak ada perubahan harga gas. PPN atas biaya listrik akan dipangkas untuk mengurangi biaya konsumsi listrik.
Menurutnya, skema insentif PPN listrik tersebut akan masuk dalam anggaran tahun fiskal 2022. Dia juga menyampaikan setoran PPN pada tahun ini meningkat hingga €600 juta imbas kenaikan biaya listrik.
"Pemerintah dapat menurunkan pajak seperti tarif PPN. Penerimaan PPN yang meningkat karena kenaikan harga akan dikembalikan dalam bentuk bonus €100 kepada pembayar pajak," tuturnya seperti dilansir politico.eu. (rig)