KOREA SELATAN

Harga Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Pangkas Pajak BBM

Syadesa Anida Herdona
Kamis, 21 Oktober 2021 | 11.30 WIB
Harga Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Pangkas Pajak BBM

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemotongan pajak bahan bakar minyak (BBM) untuk sementara waktu. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi beban konsumen seiring dengan naiknya harga minyak dunia.

Menteri Keuangan Hong Nam-ki menyatakan pemangkasan pajak BBM paling cepat akan dilakukan minggu depan.

"Kenaikan harga minyak dunia menjadikan tingginya harga bahan bakar yang harus dibayar konsumen. Untuk itu, kami tengah mempertimbangkan langkah yang dapat diambil seperti pengurangan pajak bahan bakar," ujar Hong dalam The Korea Times, dikutip Rabu (21/10/2021).

Hong menambahkan bahwa saat ini harga minyak mentah telah mencapai nilai tertingginya sejak Oktober 2018. Harga tersebut diperkirakan tidak akan turun dalam waktu dekat.

Menurut Korea National Oil Corp., harga BBM rata-rata di negeri tersebut mencapai sekitar 1.736,5 won (Rp20.836) per liter pada Rabu pagi.

Minggu lalu, harga dari minyak mentah Dubai mencapai angka $82,28 per barel. Harga tersebut jauh melebihi harga rata-rata minyak mentah pada bulan September yang berada pada angka $72.63.

Korea Selatan mengandalkan impor dalam pemenuhan kebutuhan energinya. Pajak berkontribusi setidaknya mencapai 40% dari harga bahan bakak domestik.

Sebelumnya, pada November 2018 pemerintah juga mengambil langkah serupa. Saat harga bahan bakar mencapai 1,690.3 won, kebijakan pemotongan pajak bahan bakar dilakukan. (sap)
 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.