INGGRIS

Dorong Kesetaraan Berusaha, Pemerintah Usulkan Pajak Penjualan Online

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Oktober 2021 | 09.30 WIB
Dorong Kesetaraan Berusaha, Pemerintah Usulkan Pajak Penjualan Online

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris merilis dokumen kajian anggaran dan belanja negara yang ikut mengatur usulan penerapan pajak penjualan toko online.

Pemerintah menyampaikan usulan pajak penjualan toko online muncul sebagai bentuk kesetaraan dalam berusaha atau level of playing field dengan toko konvensional. Otoritas menilai toko online dan pengecer di marketplace menuai keuntungan besar selama pandemi Covid-19.

"Pemerintah membuka konsultasi tentang pajak penjualan online dalam kajian anggaran dan belanja musim gugur 2021," sebut pemerintah dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).

Usulan pajak penjualan online berdasarkan kalkulasi beban pajak yang tidak seimbang antara toko digital dan toko konvensional. Untuk itu, pajak penjualan online tengah dipertimbangkan untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan beban pajak tersebut.

Rencana pajak penjualan toko online diusulkan dengan tarif sebesar 2%. Proyeksi penerimaan pajak tersebut ditaksir mencapai £2 miliar per tahun. Melalui beban pajak tersebut maka akan tercipta level of playing field antara toko konvensional dan toko online.

"Pendapatan pajak penjualan online memungkinkan pemerintah untuk mengurangi tarif bagi bisnis usaha eceran konvensional di Inggris dan mencegah gelombang penutupan toko," tuturnya.

Namun, rencana pemerintah tersebut ternyata menuai kritik. Salah satunya datang dari British Retail Consortium. Mereka menikai rencana pemerintah tidak memiliki landasan yang jelas. Sebab, pandemi juga memberikan dampak bagi pelaku bisnis online.

"Pemerintah terus mengeksplorasi argumen yang mendukung dan menentang pungutan belanja online dan akan segera menerbitkan konsultasi," sebut pemerintah seperti dikutip dari which.co.uk. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.