Ilustrasi.
ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan menilai gempuran konten film asing yang masuk ke pasar domestik bisa merusak industri lokal. Untuk menangkalnya, pemerintah berencana mengenakan pajak lebih tinggi atas konten asing yang masuk ke dalam negeri.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Informasi dan Penyiaran Fawad Chaudhry.
"Pemerintah berencana untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi atas konten asing (yang masuk ke dalam negeri)," tulis ANI News, dikutip Kamis (23/12/2021).
Chaudhry menyampaikan bahwa pemerintah telah mengajukan usulan kebijakan tersebut kepada otoritas pajak Pakistan, Federal Bureau of Revenue (FBR). Poin utama dari usulan yang diajukan adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi atas konten asing yang masuk ke Pakistan.
Jika usulan kebijakan dikabulkan, dapat dipastikan saluran televisi yang menayangkan konten asing harus mengeluarkan ongkos lebih mahal. Selama ini, hal yang terjadi justru sebaliknya. Saluran televisi yang menayangkan konten asing tak perlu merogoh kocek lebih dalam jika dibanding penayangan konten lokal.Â
Impor konten maupun drama asing telah menjadi hal lumrah di Pakistan. Hal inilah yang kemudian membuat industri film dan drama lokal sulit berkembang.Â
Sejauh ini pemerintah Pakistan telah merampungkan kebijakan baru terkait penayangan film. Kebijakan ini nantinya akan memberikan insentif bagi industri perfilman Pakistan.
Tak hanya untuk industri perfilman, rencananya pemerintah juga akan mengenakan pajak lebih tinggi kepada bintang iklan asing. Hal ini dilakukan untuk melindungi aktor dan aktris Pakistan yang kerap kali tak dipekerjakan untuk proyek iklan. (sap)